A. Wawasan Nasional Suatu Bangsa
Kata wawasan berasal dari bahasa
Jawa yaitu wawas (mawas) yang artinya melihat atau memandang, jadi kata wawasan
dapat diartikan cara pandang atau cara melihat.
Kehidupan negara senantiasa
dipengaruhi perkembangan lingkungan strategik sehinga wawasan harus mampu
memberi inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan dan
tantangan yang ditimbulkan dalam mengejar kejayaanya.
Dalam mewujudkan aspirasi dan
perjuangan ada tiga faktor penentu utama yang harus diperhatikan oleh suatu
bangsa :
1. Bumi/ruang dimana bangsa itu
hidup
2. Jiwa, tekad dan semangat manusia
/ rakyat
3. Lingkungan
Dengan demikian, wawasan nasional
suatu bangsa adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri
dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi &
interelasi) serta pembangunannya di dalam bernegara di tengah-tengah lingkungannya
baik nasional, regional, maupun global.
B. Teori – Teori Kekuasaan
Wawasan nasional suatu bangsa
dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianutnya.
Beberapa teori paham kekuasaan dan
teori geopolitik antara lain sebagai berikut:
1. Paham-paham kekuasaan :
a)
Machiavelli (abad XVII)
b)
Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
c)
Jendral Clausewitz (abad XVIII)
d)
Fuerback dan Hegel (abad XVII)
e)
Lenin (abad XIX)
f)
Lucian W. Pye dan Sidney
2. Teori–teori geopolitik (ilmu bumi
politik)
Geopolitik adalah ilmu yang
mempelajari gejala-gejala politik dari aspek geografi. Teori ini banyak
dikemukakan oleh para sarjana seperti :
a) Federich Ratzel
1. Pertumbuhan negara dapat
dianalogikan (disamakan/mirip) dengan pertumbuhan organisme (mahluk hidup) yang
memerlukan ruang hidup, melalui proses lahir, tumbuh, berkembang,
mempertahankan hidup tetapi dapat juga menyusut dan mati.
2. Negara identik dengan suatu ruang
yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan. Makin luas potensi
ruang makin memungkinkan kelompok politik itu tumbuh (teori ruang).
3. Suatu bangsa dalam mempertahankan
kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam.
4. Semakin tinggi budaya bangsa
semakin besar kebutuhan atau dukungan sumber daya alam.
Apabila ruang hidup negara (wilayah)
sudah tidak mencukupi, maka dapat diperluas dengan mengubah batas negara baik
secara damai maupun dengan kekerasan/perang. Ajaran Ratzel menimbulkan dua
aliran :
* menitik beratkan kekuatan darat
* menitik beratkan kekuatan laut
b) Rudolf Kjellen
1. Negara sebagai satuan biologi,
suatu organisme hidup. Untuk mencapai tujuan negara, hanya dimungkinkan dengan
jalan memperoleh ruang (wilayah) yang cukup luas agar memungkinkan pengembangan
secara bebas kemampuan dan kekuatan rakyatnya.
2. Negara merupakan suatu sistem
politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang: geopolitik,ekonomipolitik,
demopolitik, sosialpolitik dan kratopolitik.
3. Negara tidak harus bergantung pada
sumber pembekalan luar, tetapi harus mampu swasembada serta memanfaatkan
kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasional.
c) Karl Haushofer
Pandangan Karl Haushofer ini
berkembang di Jerman di bawah kekuasan Aldof Hitler, juga dikembangkan ke
Jepang dalam ajaran Hako Ichiu yang dilandasi oleh semangat militerisme dan
fasisme.
d) Sir Halford Mackinder (konsep
wawasan benua)
Teori ahli Geopolitik ini menganut
“konsep kekuatan”. Ia mencetuskan wawasan benua yaitu konsep kekuatan di darat.
Ajarannya menyatakan ; barang siapa dapat mengusai “daerah jantung”, yaitu
Eropa dan Asia, akan dapat menguasai “pulau dunia” yaitu Eropa, Asia, Afrika
dan akhirnya dapat mengusai dunia.
e) Sir Walter Raleigh dan Alferd Thyer
Mahan (konsep wawasan bahari)
Barang siapa menguasai lautan akan
menguasai “perdagangan”. Menguasai perdagangan berarti menguasai “kekayaan
dunia” sehinga pada akhirnya menguasai dunia.
f)
W.Mitchel, A.Seversky, Giulio Douhet,
J.F.C.Fuller (konsep wawasan dirgantara)
Kekuatan di udara justru yang paling
menentukan. Kekuatan di udara mempunyai daya tangkis terhadap ancaman dan dapat
melumpuhkan kekuatan lawan dengan penghancuran dikandang lawan itu sendiri agar
tidak mampu lagi bergerak menyerang.
g) Nicholas J. Spykman
Teori daerah batas (rimland) yaitu
teori wawasan kombinasi, yang menggabungkan kekuatan darat, laut, udara dan
dalam pelaksanaannya disesuaikan dengan keperluan dan kondisi suatu negara.
C. Wawasan Nasional Indonesia
Wawasan nasional Indonesia
dikembangkan berdasarkan wawasan nasional secara universal sehingga dibentuk
dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dipakai negara Indonesia.
a. Paham kekuasaan Indonesia
Bangsa Indonesia yang berfalsafah
dan berideologi Pancasila menganut paham tentang perang dan damai berdasarkan :
“Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan”. Dengan
demikian wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran kekuasaan
dan adu kekuatan karena hal tersebut mengandung persengketaan dan
ekspansionisme.
b. Geopolitik Indonesia
Indonesia menganut paham negara
kepulauan berdasar ARCHIPELAGO CONCEPT yaitu laut sebagai penghubung daratan
sehingga wilayah negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai Tanah Air dan
ini disebut negara kepulauan.
c. Dasar pemikiran wawasan nasional
Indonesia
Bangsa Indonesia dalam menentukan
wawasan nasional mengembangkan dari kondisi nyata. Indonesia dibentuk dan
dijiwai oleh pemahaman kekuasan dari bangsa Indonesia yang terdiri dari latar
belakang sosial budaya dan kesejarahan Indonesia.
Untuk itu pembahasan latar belakang
filosofi sebagai dasar pemikiran dan pembinaan nasional Indonesia ditinjau dari
:
1. Pemikiran berdasarkan falsafah
Pancasila
2. Pemikiran berdasarkan aspek
kewilayahan
Gambar laut teritorial selebar 3 mil
dari masing-masing pulau (TZMKO 1939)
Gambar pembagian wilayah laut
menurut Konvensi PBB tentang Hukum Laut Internasional1982
D. Pengertian Wawasan Nusantara
1. Prof.Dr. Wan Usman
Wawasan Nusantara
adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai
negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.
2. Kelompok kerja LEMHANAS
1999
Wawasan
Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan
lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan
persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan
nasional.
Sedangkan pengertian yang digunakan
sebagai acuan pokok ajaran dasar Wawasan Nusantara sebagai geopolitik Indonesia
adalah:
cara pandang dan sikap bangsa
Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai
strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dengan tetap
menghargai dan menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional
untuk mencapai tujuan nasional.
- Landasan Wawasan Nusantara
- Idiil => Pancasila
- Konstitusional => UUD 1945
E. Unsur Dasar Wawasan
Nusantara
- Wadah (Contour)
- Isi (Content)
- Tata laku (Conduct)
F. Hakekat Wawasan Nusantara
Adalah keutuhan
nusantara/nasional, dalam pengertian : cara pandang yang selalu utuh menyeluruh
dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional.
Berarti setiap warga bangsa dan
aparatur negara harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh
dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang
dihasilkan oleh lembaga negara.
G. Asas Wawasan Nusantara
Merupakan
ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan
diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen/unsur pembentuk
bangsa Indonesia(suku/golongan) terhadap kesepakatan (commitment) bersama. Asas
wasantara terdiri dari:
- Kepentingan/Tujuan yang sama
- Keadilan
- Kejujuran
- Solidaritas
- Kerjasama
- Kesetiaan terhadap kesepakatan
H. Kedudukan Wawasan Nusantara
Wawasan
Nusantara merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat
dengan tujuan agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam rangka
mencapai dan mewujudkan tujuan nasional.
Wawasan Nusantara dalam paradigma
nasional dapat dilihat dari hirarkhi paradigma nasional sbb:
- Pancasila (dasar negara) => Landasan Idiil
- UUD 1945 (Konstitusi negara) => Landasan Konstitusional
- Wasantara (Visi bangsa) => Landasan Visional
- Ketahanan Nasional (KonsepsiBangsa) => Landasan Konsepsional
- GBHN (Kebijaksanaan Dasar Bangsa) => Landasan Operasional
Fungsi Wawasan Nusantara adalah
pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala
kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi penyelenggara
negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat dalam kehidupan
bermasyarakat, bernegara dan berbangsa.
Tujuan Wawasan Nusantara adalah
mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia yang
lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan orang perorangan,
kelompok, golongan, suku bangsa/daerah.
I. Implementasi Wawasan
Nusantara
Penerapan
Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak
yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara.
a. Implementasi dalam kehidupan
politik,
b. Implementasi dalam kehidupan
Ekonomi,
c. Implementasi dalam kehidupan Sosial
Budaya,
d. Implementasi dalam kehidupan
Pertahanan Keamanan.
Prospek Implementasi Wawasan
Nusantara
Berdasarkan
beberapa teori mengemukakan pandangan global sbb :
Global Paradox menyatakan negara
harus mampu memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya.
Borderless World dan The End of
Nation State menyatakan batas wilayah geografi relatif tetap, tetapi kekuatan
ekonomi dan budaya global akan menembus batas tsb. Pemerintah daerah perlu
diberi peranan lebih berarti.
The Future of
Capitalism menyatakan strategi baru kapitalisme adalah mengupayakan
keseimbangan antara kepentingan individu dengan masyarakat serta antara negara
maju dengan negara berkembang.
Building Win Win World (Henderson)
menyatakan perlu ada perubahan nuansa perang ekonomi, menjadikan masyarakat
dunia yang lebih bekerjasama, memanfaatkan teknologi yang bersih lingkungan
serta pemerintahan yang demokratis.
The Second Curve (Ian Morison)
menyatakan dalam era baru timbul adanya peranan yang lebih besar dari pasar,
peranan konsumen dan teknologi baru yang mengantar terwujudnya masyarakat baru.
Keberhasilan Implementasi Wasantara
Diperlukan
kesadaran WNI untuk :
Mengerti,
memahami, menghayati tentang hak dan kewajiban warganegara serta hubungan
warganegara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia.
Mengerti, memahami, menghayati
tentang bangsa yang telah menegara, bahwa dalam menyelenggarakan kehidupan
memerlukan konsepsi wawasan nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang
memiliki cara pandang. Agar ke-2 hal dapat terwujud diperlukan sosialisasi
dengan program yang teratur, terjadwal dan terarah.
Setiap bangsa mempunyai wawasan nasional yang merupakan visi bangsa
tersebut untuk menggapai cita-citanya menuju masa depan. Adapun wawasan nasional
Bangsa Indonesia adalah Wawasan Nusantara, sebuah konsep yang diperkenalkan
oleh pemerintahan Orde Baru sebagai identifikasi Bangsa Indonesia.
Menurut
ketetapan MPR tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN, wawasan nusantara merupakan
wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD 1945 yang
berarti cara pandang dan sikap Bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya
dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam
menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk
mencapai tujuan nasional.
Implementasi atau penerapan wawasan nusantara menjadi pola yang mendasari
cara berpikir, bersikap dan bertindak dalam rangka menghadapi berbagai masalah
menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Implementasi
wawasan nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah
tanah air secara utuh dan menyeluruh.
Dalam bidang
ekonomi, implementasi wawasan nusantara akan menciptakan tatanan ekonomi yang
benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran
rakyat secara adil dan merata. Di samping itu, juga dapat mencerminkan tanggung
jawab pengelolaan sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat
antar daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam itu
sendiri.
Prinsip-prinsip
implementasi wawasan nusantara dalam bidang ekonomi yaitu :
1)
Kekayaan di wilayah nusantara, baik potensial maupun efektif, adalah modal dan
milik bersama bangsa untuk memenuhi kebutuhan di seluruh wilayah Indonesia
secara merata.
2)
Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah tanpa
meninggalkan ciri khas yang dimiliki oleh daerah masing-masing dalam
pengembangan kehidupan ekonominya.
3)
Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah nusantara diselenggarakan sebagai
usaha bersama dengan asas kekeluargaan dalam sistem ekonomi kerakyatan untuk
kemakmuran rakyat yang sebesar-besarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar